Akta kelahiran adalah dokumen penting yang memberikan identitas resmi seseorang. Namun, sayangnya masih banyak masyarakat yang tidak menyadari pentingnya memiliki akta kelahiran. Salah satu contoh kecamatan di Kota Makassar yang aktif dalam mensosialisasikan pentingnya akta kelahiran adalah Tamalanrea Jaya.
Dalam konteks Tamalanrea Jaya, pentingnya akta kelahiran untuk kepentingan administrasi sangatlah vital. Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Drs. H. Syaifuddin, akta kelahiran merupakan syarat penting dalam berbagai proses administrasi, seperti pendaftaran sekolah, pengurusan KTP, dan mendapatkan layanan kesehatan. Tanpa akta kelahiran, seseorang akan mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik tersebut.
Menurut data yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, masih terdapat sejumlah masyarakat di Tamalanrea Jaya yang belum memiliki akta kelahiran. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman akan pentingnya akta kelahiran serta kendala administratif dalam proses pengurusan akta kelahiran.
Untuk itu, Pemerintah Kecamatan Tamalanrea Jaya terus melakukan sosialisasi dan pelayanan pengurusan akta kelahiran secara mudah dan cepat. Menurut Lurah Tamalanrea Jaya, Bapak Ali Akbar, “Kami terus mengedukasi masyarakat akan pentingnya memiliki akta kelahiran untuk membantu mempermudah proses administrasi sehari-hari.”
Oleh karena itu, bagi masyarakat Tamalanrea Jaya, pentingnya akta kelahiran tidak bisa dianggap remeh. Dengan memiliki akta kelahiran, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah dan cepat. Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya kita memiliki akta kelahiran sebagai bukti identitas diri.
Jadi, mari kita sadari betapa pentingnya akta kelahiran untuk kepentingan administrasi kita sehari-hari. Dukung program Pemerintah Kecamatan Tamalanrea Jaya dalam mensosialisasikan pentingnya memiliki akta kelahiran. Ayo segera urus akta kelahiran Anda dan keluarga di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Jangan biarkan diri Anda terkendala dalam mengakses berbagai layanan hanya karena tidak memiliki akta kelahiran.